Nurdin juga menjelaskan, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, selain berkolaborasi dengan instansi terkait, pihaknya akan melakukan deklarasi dengan 5000 Pelajar se-Kota Tangerang.
“Rencananya tanggal 25 Juli, ini kita akan Deklarasi bersama 5000 pelajar guna melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara bergotong-royong,” tukasnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP J. Vivick Tjangkung. Ia mengatakan di Kota Tangerang terdapat 10 titik rawan narkoba.
Karenanya, kata Tjangkung, pihaknya mengajak masyarakat untuk mencegah peredaran tersebut. “Kami minta warga proaktif untuk mencegah peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi yang akurat kepada kami,” katanya. (Cak)















