Peredaran obat Keras Makin Marak di Tangerang, Polisi Sita Puluhan Ribu Hexymer dan Tramadol

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Peredaran obat keras yang masuk dalam daftar G belakangan ini makin marak di Kota Tangerang.

Buktinya, polisi berhasil menangkap 14 orang pengedar obat keras tersebut.

Polisi juga menyita puluhan ribu obat keras tanpa izin edar dari beberapa toko kosmetik dan Sembako di wilayah tersebut

BACA JUGA

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Zazali Haryono, selain menciduk 14 orang pengedar, pihaknya juga menyita sebanyak 30.257 butir obat keras dengan rincian, 19.232 butir Tramadol, 11.021 Hexymer dan 4 butir Alprazola.

Obat-obat yang masuk dalam daftar G dan tidak memiliki izin edarkan itu, para pelaku memperjualbelikannya secara langsung lewat offline maupun online dengan sistem COD.

Pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang merasa resah atas banyaknya peredaran obat keras.

Setelah polisi lakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap 14 orang.

Mereka adalah MR (24), MD (22), M (21), MA (21), MK (30), RH (28), Th(28), IK(28) NN (25), KR (24), AS, (21), NN (25), ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26), dan RM z(27).

Dalam menjalankan bisnis ini, mereka berkedok membuka toko kosmetik dan sembako.

Kemudian barang-barang tersebut mereka pasarkan secara langsung maupun online dengan sistem COD.

Akibat perbuatannya, kata Kasat, pelaku terancam Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023, tentang kesehatan.

“Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Cak)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

dan Kebersihan meningkatkan kesiapsiagaan. “Saya mengingatkan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau. Potensi kebakaran sangat besar sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan,” katanya. OPD Diminta Jaga Disiplin Firzada juga mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi kebakaran selama musim kemarau. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas Kondusif, Benyamin: Aktivitas Warga dan […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

bertujuan mencegah kemunculan titik api baru. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada di kawasan pergudangan sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan normal. Selain membantu pemadaman, personel Detasemen Gegana menjaga area hingga proses pendinginan selesai. Mereka memastikan seluruh petugas dapat bekerja dengan aman. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual kembali. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Saat ini, penyidik masih memeriksa AIS di Mapolresta Tangerang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok utama dalam perkara tersebut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 […]