pemeriksaan lanjutan dan melengkapi proses penyidikan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika. Menurutnya, aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.
Ia menyebut pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan melindungi masyarakat. Selain itu, langkah tersebut bertujuan mencegah dampak narkotika terhadap generasi muda.
Jauhari juga mengapresiasi warga yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat berperan penting dalam mengungkap kasus narkotika.
Karena itu, ia mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Warga dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.
Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang berkaitan dengan pelaku. Sementara itu, proses hukum terhadap MD terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan 6,60 gram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 36 orang dari penyalahgunaan narkotika.
(JAR)

















