Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyerukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya agar tetap menjunjung tinggi semangat netralitas pada Pemilu 2024.
Pasalnya, ASN itu harus taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga jika ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.
“Jika ada ASN yang melanggar akan kita berikan konsekuensi berupa sanksi,” kata Nurdin saat menjadi narasumber talkshow spesial bertajuk Generasi Milenial dan Pemilu 2024 di salah satu universitas di Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/1/2023) malam.
Untuk itu, lanjutnya, ia meminta kepada seluruh ASN Kota Tangerang agar tetap menjaga komitmen netralitas di pesta demokrasi yang berlangsung lima tahunan tersebut
Komitmen itu, sambungnya, juga diamanahkan kepada dirinya yang menjadi Pj Wali Kota Tangerang.
Karenanya, tambah dia, jika ada rekam jejak atau tindakan-tindakan yang mencederai semangat netralitas ASN, silahkan dilaporkan.
“Saya minta bantuan rekan-rekan mahasiswa ikut mengawal jalannya Pemilu tersebut, apabila melihat ada ASN yang tidak netral, laporkan saja,” tandasnya.
Kolaborasi atau sinergitas tersebut sangat diperlukan, sambung Nurdin, dengan tujuan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu agar berjalan jujur, adil dan lancar.















