kami dapat surat himbauan, peringatan, hingga surat penertiban tanpa berdiskusi mencari solusi terbaik,” ujar Bambang.
Padahal, bila kebijakan tidak merugikan salah satu pihak, para PKL Pasar Serpong siap tunduk dan taat, tanpa melakukan protes. Mereka mengajukan solusi alternatif.
“Misal ada kebijakan mengatur jam operasionalnya, atau membuatkan zona khusus beberapa meter dari area jalan. Yang pasti kami meminta tetap berjualan di depan,” tegas Bambang.
Para pedagang pun menyatakan kesiapan membayar uang retribusi asalkan mereka tetap jualan di depan. Mereka menilai alasan PKL Pasar Serpong penyebab kemacetan kurang kuat, sebab jalan tersebut hingga kini tetap padat.
Menunggu Tindak Lanjut Pemkot
Bambang menyatakan, para PKL Pasar Serpong akan melakukan upaya lanjutan ke tingkat pemerintahan lebih tinggi, termasuk Gubernur atau Wakil Gubernur, apabila aspirasi mereka hari ini tidak digubris Pemkot Tangsel.
“Jadi, ketika memang Pemkot Tangsel juga tidak mendengar kita, pastinya kami akan melakukan upaya-upaya ke tingkat lebih tinggi,” tutur Bambang.
Meski demikian, Bambang menyampaikan bahwa Komisi II DPRD menerima tiga tuntutan mereka dan akan mengadakan rapat bersama berbagai dinas terkait, antara lain Dinas Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Camat, serta Lurah. Para PKL Pasar Serpong kini menunggu hasil rapat tersebut.
(Jek/Red)















