Awalnya, korban mengira hanya mengalami sengatan ringan. Namun, rekan kerja menemukan luka robek pada punggung kanan korban. Selanjutnya, peristiwa kedua terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Malik Zaidan Setiono berjalan menuju minimarket ketika pelaku melintas dari belakang.
Setelah itu, korban merasakan nyeri pada pinggang kanan. Pemeriksaan medis menunjukkan luka terbuka yang membutuhkan dua jahitan. Kemudian, penyelidikan mengarah pada identitas pelaku beserta lokasi persembunyiannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Selain itu, petugas menyita satu unit Honda Beat hitam yang pelaku gunakan saat beraksi. Penyidik juga mengamankan pakaian yang pelaku kenakan sebagai barang bukti.
Polisi Dalami Motif Pelaku
Lebih jauh, penyidik terus menelusuri motif penyerangan tersebut. Polisi juga mencari kemungkinan korban lain dengan pola kejadian serupa.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa harap segera melapor,” kata Jauhari.
(JAR)


























