Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Sekda Tangsel) Banten, Bambang Noertjahjo, menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada.
Bambang mengungkapkan bahwa ia telah mengeluarkan dua kali peringatan resmi agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
“Sudah dua kali kami mengeluarkan surat edaran untuk memastikan ASN mematuhi peraturan netralitas yang diatur undang-undang pemilu,” ujar Bambang dalam konferensi pers.
Bambang menekankan bahwa ASN di Tangsel diminta untuk mengikuti petunjuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai ASN yang berpihak pada calon tertentu selama proses pemilihan umum sebelumnya.
“Sejauh ini, tidak ada aduan yang terbukti mengenai keberpihakan ASN,” tambahnya.
Bambang mengingatkan bahwa ASN yang melanggar aturan akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pemberhentian atau pidana.
Ia berharap seluruh ASN bersikap adil dan tidak memihak dalam pemilihan mendatang.
Ia juga meminta masyarakat Tangsel untuk melaporkan jika melihat adanya pelanggaran netralitas oleh ASN, mengingat keterbatasan pengawasan yang dimiliki.
“Silakan laporkan jika menemukan pelanggaran. Kami tidak bisa mengawasi setiap saat, tetapi ini bukan cerminan sikap organisasi kami,” katanya.
Bambang juga menekankan agar masyarakat tidak menyalahkan organisasi secara keseluruhan atas tindakan individu. (Alif/Jarkasih)















