Pada sektor lingkungan, Pemkot Tangsel menargetkan pengurangan sampah 30 persen melalui TPS3R serta mendorong kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Selain itu, pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Benyamin menegaskan komitmen pada transparansi pengadaan barang/jasa, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, verifikasi data bantuan sosial, serta upaya pengentasan kemiskinan sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Pemerintah juga berfokus pada pemberdayaan UMKM, penanganan banjir, transportasi publik, ruang terbuka hijau, hingga pengelolaan sampah dan polusi udara.
Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Benyamin menjelaskan tema pembangunan 2026 yaitu “Penguatan Fondasi Pembangunan SDM Unggul, Layanan Dasar dan Tata Kelola Inklusif”. Komitmen diarahkan pada pendidikan, kesehatan, tata kelola inklusif, serta optimalisasi PAD melalui digitalisasi perpajakan. Pemerintah juga menekankan mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20,32 persen dan kesehatan 19,22 persen di luar gaji ASN.
Soroti SILPA untuk Tutupi Defisit APBD
Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Pemkot Tangsel menjelaskan belanja operasi juga mendukung program kesehatan, pendidikan, UMKM, serta pemberdayaan masyarakat. Terkait pengelolaan sampah, Pemkot Tangsel alokasikan relokasi anggaran Rp15 miliar akibat pembatalan kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang.
Fraksi PKB menyoroti defisit APBD 2026 yang menggunakan dana SILPA untuk menutupinya, yang berasal dari pelampauan PAD, dana transfer, efisiensi BLUD, dan DAK non-fisik. Pemerintah juga memastikan tata kelola hibah sesuai regulasi.
Fraksi PSI mendorong regulasi konflik sosial dan kebijakan inklusif bagi kelompok rentan. Benyamin menyatakan kesepakatan dan tengah mengkaji aturan terkait pencegahan serta penanganan konflik sosial.















