Barang Milik Negara dan Barang Bukti Hasil Penindakan Senilai Puluhan Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banten

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM- Bea Cukai Banten meliputi Kantor Wilayah DJBC Banten, KPPBC TMP Merak dan KPPBC TMP A Tangerang, bersama Kejaksaan memusnahkan barang milik negara dan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap hasil penindakan Kepabeanan dan cukai tahun 2021 dan 2022. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Lapangan Kantor Wilayah DJBC Banten, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tidak tanggung-tanggung, nilai barang yang dimusnahkan tersebut ditaksir sekitar Rp10,4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp7,4 miliar.

Jenis barang milik negara yang dimusnahkan antara lain, Rokok Sigaret sebanyak 9.574.560 batang, cerutu 429 batang, kancing 663 pieces, dan golden stock beef noodles sebanyak 2 karton. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

BACA JUGA

Sedangkan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 4.124 liter dan hasil pengolahan tembakau lainnya 8,39 liter dimusnahkan dengan cara digilas.

Kepala Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai provinsi Banten, Rahmat Subagio mengatakan, selain kerugian materil, ada juga kerugian immaterial atas produksi barang kena cukai illegal, karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan serta membahayakan Kesehatan masyarakat selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin kualitasnya.

Dalam pemusnahan ini ada juga barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana kepabeanan dan cukai di bawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang sebelumnya telah mendapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan. Antara lain, sebanyak 4.392.400 batang rokok illegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp8,8 miliar dan kerugian negara mencapai Rp6,27 miliar.

Rahmat menambahkan, sepanjang tahun 2022 sejak Januari hingga 31 Juli, pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 743 kali. Meliputi penindakan hasil tembakau, etil alcohol, minuman mengandung etil alcohol, vape, dan barang fasilitas lainnya. Total kerugian negara dari kasus itu sebesar Rp31,5 miliar. “Selain itu, ada 16 berkas perkara penyidikan yang masuk. Di mana, 13 di antaranya telah dinyatakan lengkap atau P-21,” tambahnya. (Jek)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]