Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Adik Eks Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana Alias Wawan Dibebaskan Bersyarat Dari Penjara

by Admin Halo Banten
10 Januari 2025
in NASIONAL, PROVINSI BANTEN

Baca Juga:

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara

Bandung, HALOBANTEN.COM – Narapidana (Napi) Korupsi, yang mendapat pembebasan bersyarat bukan hanya mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saja. Adik Kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan juga dikeluarkan dari tahanan. Suami dari mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany itu kini bisa menghirup udara segar.

Wawan menjalani masa hukuman di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat setelah divonis bersalah melakukan korupsi alat Kesehatan (Alkes) di pemerintah provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kala itu dijabat Akil Mochtar dan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, pemberian pembebasan bersyarat mengacu kepada pembaharuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang diundangkan pada 3 Asustus 2022.

Sejumlah narapidana yang bebas bersyarat tersebut dua di antaranya, merupakan kakak beradik, yakni mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Mereka mendapat pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) per Selasa (06/9/2022),” kata Rika kepada wartawan, Rabu (07/9/2022).

Page 1 of 2
12Next
Tags: ATUT CHOSIYAHBEBAS BERSYARATEks Gubernur BantenLapas Klas I SukamiskinTubagus Chaeri WardhanaWawan
Previous Post

Putri Aulia Rabiatul Adawiyah, Polwan Cantik Sukses Ukir Prestasi Sebagai Atlit Karate

Next Post

Berikut 23 Napi Korupsi Bebas Bersyarat dari Penjara dan Latar Belakang Jabatannya

BERITA LAINNYA

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif
TANGERANG RAYA

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif

...

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang
TANGERANG RAYA

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang

...

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki
TANGERANG RAYA

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki

...

Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pembacokan Anggota Brimob, 6 Orang Masih Buron
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pembacokan Anggota Brimob, 6 Orang Masih Buron

...

Belasan Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob Polda Banten, Dua Unit Mobil Dibawa Pelaku
PROVINSI BANTEN

Belasan Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob Polda Banten, Dua Unit Mobil Dibawa Pelaku

...

Pedagang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Temukan 8 Luka Diduga Akibat Senjata Tajam
TANGERANG RAYA

Pedagang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Temukan 8 Luka

...

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan
TANGERANG RAYA

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan

...

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya
NASIONAL

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

...

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki
TANGERANG RAYA

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

...

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi
TANGERANG RAYA

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In