Jakarta, HALOBANTEN.COM – Program pembebasan bersyarat bagi narapidana (Napi) korupsi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) per Selasa (06/9/2022) cukup mengejutkan. Pasalnya, jumlah Napi yang mendapat program tersebut mencapai puluhan orang.
Dari data yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), jumlah Napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat mencapai 23 orang. Mereka tersebar di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni, Lapas Klas II A Tangerang Banten dan Lapas Klas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat.
Ke 23 narapidana kasus korupsi tersebut mendapat pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM per Selasa (06/9/2022).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianti menjelaskan pemberian pembebasan bersyarat mengacu kepada pembaharuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang diundangkan pada 3 Asustus 2022.
Berikut para narapidana korupsi yang bebas bersyarat:
Lapas Kelas II A Tangerang
- Ratu Atut Choisiyah (Mantan Gubernur Banten)
- Desi Arryani (Mantan Dirut Jasa Marga)
- Pinangki Sirna Malasari (mantan Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung)
- Mirawati Basri
Lapas Kelas I Sukamiskin
- Syahrul Raja Sampurnajaya (mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan)
- Setyabudi Tejocahyono (Mantan Hakim/ Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung)
- Sugiharto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri)
- Andri Tristianto Sutrisna (Mantan Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung)
- Budi Susanto (Pengusaha)
- Danis Hatmaji (mantan Pimpinan BJB Cabang Sukabumi)
- Patrialis Akbar (eks hakim Mahkamah Konstitusi)
- Edy Nasution (mantan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)
- Irvan Rivano Muchtar (Mantan Bupati Cianjur)
- Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi (Mantan BUpati Subang)
- Tubagus Cepy Septhiady (Adik Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar)
- Zumi Zola Zulkifli (Mantan GUbernur Jambi)
- Andi Taufan Tiro (Mantan Anggota DPR RI)
- Arif Budiraharja (Mantan Pimpinan Divisi Pembiayaan Bank BJB Syariah)
- Supendi (Mantan Bupati Indramayu)
- Suryadharma Ali (Mantan Menteri Agama)
- Tubagus Chaeri Wardana (Pengusaha)
- Anang Sugiana Sudihardjo (Pengusaha)
- Amir Mirza Hutagalung (Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Brebes)
(Wal/Tim/Red)































