Jakarta, HALOBANTEN.COM – Irjen Teddy Minahasa diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.
Teddy Minahasa diperiksa sebagai tersangka penyidik Polda Metro Jaya sejak Selasa (18/10/2022) lalu.
“(Diperiksa) Hari Selasa,” ujar Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat saat dihubungi, Jumat (21/10/2022), dilansir dari PMJ.
Henry mengatakan, Teddy Minahasa diperiksa sejak pukul 13.00 WIB di Propam Polri oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
“Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi,” ucap Henry.
“(Diperiksa) di Propam, di Provos Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka,” tambahnya.
Henry menambahkan, Teddy Minahasa sudah dalam kondisi bisa dilakukan pemeriksaan saat itu karena sudah menjalani perawatan gigi.
“Dia kan cuma masalah gigi itu kemarin, ya masih bisa diperiksa karena dia sudah melakukan tindakan perawatan gigi itu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri batal memeriksa tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022). Hal ini disebabkan kondisi yang kurang sehat.
“Rencana hari pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya ditunda,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada media awak.
“Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana,” kata Nurul. (DAR/RED)















