Malang, HALOBANTEN.COM – Korban jiwa Tragedi Kanjuruhan kembali bertambah 1 orang.
Total korban jiwa yang meninggal dunia dalam tragedi tersebut menjadi 135 orang.
Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya informasi terkait kabar bertambahnya korban jiwa tragedi Kanjuruhan menjadi 135 orang.
“Iya benar,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Korban terbaru dalam tragedi tersebut yakni Farzah Dwi Kurniawan (20), warga Sudimoro Utara, Mojolangu, Lowokwaru Kota Malang.
Korban meninggal saat dalam perawatan tim medis Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelum meninggal, korban menjalani perawatan selama 23 hari dan selama itu pula mendiang menjalani masa kritis akibat tragedi Kanjuruhan.
Pihak keluarga memakamkan jenazah mendiang Farzah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudimoro, pada Senin, 24 Oktober 2022.
Berdasarkan laporan, korban yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (23/10/2022) malam.
Ratusan Aremania turut mengantar kepergian Farzah ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Beberapa kerabat, sahabat dan keluarga sangat terpukul dengan kepergian mendiang.
Rumah Sakit Nyatakan Farzah Positif Covid-19
Humas RSSA Malang Donny Iryan Vebry mengatakan ruang High Care Unit (HCU) Incovid merupakan tempat terakhir Farzah menjalani perawatan.
Pihak rumah sakit menyatakan Farzah positif COVID-19 dengan swab terakhir tanggal 15 Oktober 2022. “Terakhir di HCU Incovid,” kata Donny.
Donny belum menjelaskan secara rinci bagaimana kondisi terakhir Farzah sebelum meninggal.
Ia hanya menambahkan jika Farzah berencana lakukan swab lagi pada tanggal 25 Oktober 2022.
“Terakhir di ruang perawatan COVID. Rencana swab lagi tanggal 25 Oktober,” ungkap Donny.
Dalam tragedi tersebut, Polri menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Antara lain Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita.
Kemudian Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Tiga tersangka lain Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabagops Polres Malang.
Kemudian AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
(WAL/RED)















