Jakarta, HALOBANTEN.COM – Polda Metro Jaya akan deteksi pengendara yang tak miliki SIM lewat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengembangkan kamera tilang elektronik ETLE yang dapat mendeteksi pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.
“Jadi nanti akan berkembang dengan face recognition,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan.
“Jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi,” sambung Latif.
Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dukcapil untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke dalam sistem ETLE.
“Kita akan kerja sama dengan Dukcapil,” ucapnya.
Namun Latif belum menjelaskan kapan fitur tersebut mulai mereka gunakan pada sistem ETLE.
Sekedar informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan tilang manual dan sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik sesuai dengan instruksi Kapolri.
Saat ini, Polda Metro Jaya mengandalkan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas.
Pihaknya akan menambah jumlah tersebut dengan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli dan 70 titik kamera ETLE statis baru pada 2023. (DAR/JEK)















