News » Berita Terkini » Penghitungan Suara Ulang di Jelupang Tangsel Tertunda, Tunggu Pakulonan Selesai

Penghitungan Suara Ulang di Jelupang Tangsel Tertunda, Tunggu Pakulonan Selesai

Serpong Utara, HALOBANTEN.COM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jelupang belum bisa memulai penghitungan suara ulang.

Mereka harus menunggu panel dari kelurahan lain selesai terlebih dahulu.

Ketua PPK Kecamatan Serpong Utara, Ahmad Zaeni, menjelaskan bahwa saat ini panel masih digunakan di Kelurahan Pakulonan untuk proses penghitungan suara.

BACA JUGA

“Kami masih menunggu panel yang sudah selesai di Pakulonan,” kata Zaeni, Rabu (21/2/2024).

Zaeni memperkirakan pleno PPS Jelupang baru bisa dilaksanakan setelah Pakulonan menyelesaikan penghitungan suara.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang di Jelupang.

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Bawaslu menemukan pelanggaran administratif dalam proses penghitungan suara di kelurahan tersebut.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Antonius Didik Trihatmoko, mengatakan bahwa Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap KPPS, PPS, dan saksi terkait pelanggaran tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya pelanggaran administratif,” kata Didik.

Didik menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan rapat pleno dan memutuskan untuk merekomendasikan kepada KPU agar melakukan penghitungan suara ulang di Jelupang.

“KPU yang akan menentukan kapan dan jam berapa penghitungan suara ulang akan dilakukan,” kata Didik.

Lokasi penghitungan suara ulang dijadwalkan di Serpong Utara.

(Eka)

BERITA LAINNYA