Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengumpulkan semua jajarannya ke hadapan para awak media di rumah dinas Wali Kota, di Serpong, Selasa (23/9/2025).
Wakil Wali kota Pilar Saga Ichsan, Sekda, hingga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan beberapa pos anggaran dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Menanggapi isu yang berkembang, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa LKPD adalah dokumen yang wajib terbit untuk umum. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, sebagai wujud transparansi.
“Pemerintah Kota Tangsel menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen memberikan penjelasan yang faktual, transparan, dan akuntabel,” ujar Benyamin, Selasa (23/9/2025).
Rincian Penggunaan Anggaran
Benyamin menjabarkan beberapa pos anggaran yang ramai menjadi perbincangan.
1. Suvenir dan Cendera Mata:
Anggaran senilai Rp20,48 miliar untuk suvenir dan cendera mata terealisasi untuk seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta kelurahan selama satu tahun.
Suvenir ini untuk mendukung beragam kegiatan, antara lain pemberdayaan masyarakat, promosi kesehatan, pemberian perlengkapan ibadah, penghargaan bagi atlet berprestasi, dukungan untuk kelembagaan dan manajemen sekolah.
Menariknya, pembelian suvenir ini memanfaatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk membantu peningkatan ekonomi masyarakat Tangsel.
2. Konsumsi Rapat dan Pertemuan:
Anggaran sebesar Rp60 miliar untuk konsumsi rapat dan pertemuan mencakup banyak acara sepanjang 2024.
Dana ini memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat, rapat koordinasi antar perangkat daerah, forum regional, dan pertemuan strategis lainnya.
Selain itu, anggaran ini juga membantu memfasilitasi kegiatan masyarakat yang telah masuk dalam program Pemerintah Kota Tangsel, seperti:
- Fasilitasi keberangkatan dan kepulangan 1.300 jemaah haji.
- Acara hari besar nasional dan keagamaan.
- Pemenuhan proposal kegiatan sosial keagamaan dari masyarakat, seperti peringatan Maulid Nabi, Tahun Baru Hijriah, dan Isra Mikraj.
- Kegiatan kepemudaan, olahraga, dan seni seperti turnamen silat, pekan olahraga seni, dan acara pesantren.
- Sosialisasi bersama ketua RT dan RW, serta forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pegawai pemerintah, guru, dan tenaga kesehatan.
- Pemberdayaan perempuan melalui PKK dan Posyandu.
- Logistik makanan dan minuman saat penanggulangan bencana.
- Dukungan untuk penegakan peraturan daerah.
- Menurut Benyamin, kegiatan-kegiatan ini melibatkan puluhan ribu orang.
3. Perjalanan Dinas:
Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp117 miliar digunakan untuk:
- Bimbingan teknis, pelatihan, atau diklat bagi aparatur.
- Menghadiri undangan dari pemerintah pusat dan provinsi.
- Koordinasi pembangunan daerah untuk peningkatan kualitas SDM dan layanan publik.
- Dukungan perjalanan untuk 12 petugas haji daerah.
Dana ini juga berfungsi sebagai pengganti biaya transportasi bagi masyarakat yang menghadiri pelatihan, musyawarah, dan sosialisasi serta kegiatan serupa.
(Alif/Jek/Red)

























