39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK!

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 39 daerah tak mampu bayar gaji PPPK  atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hal itu menjadi perhatian pemerintah pusat setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap kondisi fiskal sejumlah pemerintah daerah yang mengalami tekanan akibat tingginya belanja pegawai. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempertimbangkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan itu Tito sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026). Menurutnya, puluhan daerah tersebut menghadapi keterbatasan kemampuan anggaran karena porsi belanja pegawai telah melampaui 50 persen dari total APBD.

“Kalau tidak salah ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Jika hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentu akan berat. Karena itu, salah satu opsi yakni penambahan melalui Transfer ke Daerah,” kata Tito.

Belanja Pegawai Lebihi 50 Persen APBD

Tito menjelaskan beberapa daerah yang memerlukan perhatian khusus antara lain Provinsi Sulawesi Tengah dengan porsi belanja pegawai mencapai 56,65 persen dari APBD. Selain itu, Kabupaten Donggala mencatat angka 53,1 persen, sedangkan Kabupaten Sigi mencapai sekitar 60 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan solusi bersama agar pemerintah daerah tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur, termasuk PPPK, tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.

Karena itu, pemerintah terus mendorong penyesuaian struktur belanja daerah agar lebih sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu, pemerintah tetap berpegang pada ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Dalam aturan tersebut menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD.

Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan hingga saat ini masih terdapat 367 kabupaten dengan porsi belanja pegawai di atas 30 persen. Sebaliknya, hanya 48 kabupaten yang telah berada pada batas ideal sesuai amanat regulasi.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap alokasi anggaran daerah menjadi lebih seimbang. Sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan dapat meningkat.

Rencananya, penerapan penuh ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen mulai berlaku pada 5 Januari 2027.

(SUR)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PROVINSI BANTEN

Shin Tae Yong Kena Sanksi KFA, Dilarang Melatih 10 Tahun

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan. KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman […]

30 Perusahaan China Jajaki Investasi Rp36 Triliun di Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 30 perusahaan China jajaki investasi Rp36 triliun di Indonesia melalui forum bisnis bersama pemerintah dan pelaku usaha nasional. Sementara itu, potensi kerja sama yang tercapai mencapai sekitar US$2 miliar atau Rp35,77 triliun. Pertemuan berlangsung antara delegasi bisnis Republik Rakyat Tiongkok, Kedutaan Besar RI untuk RRT, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain […]

Harga Emas Anjlok 2 Persen, Dolar AS dan Minyak Jadi Pemicu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Harga emas anjlok 2 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, setelah penguatan dolar Amerika Serikat dan lonjakan harga minyak. Sementara itu, tekanan inflasi global turut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Data Refinitiv menunjukkan harga emas berakhir pada level US$4.047,15 per troy ons. Namun, pelemahan itu memutus tren penguatan emas selama […]

Ibu Muda Buang Bayi dalam Kardus di Bogor, Polisi: Tersangka Malu Hamil di Luar Nikah

Bogor, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu muda di Bogor Jawa Barat tega membuang bayinya sendiri baru ia lahirkan ke dalam kardus. Alasan wanita itu melakukan tindakan itu lantaran malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan hamil di luar nikah. Kini, ibu muda buang bayi dalam kardus di Bogor jadi tersangka setelah Polresta Bogor Kota […]

Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis LSM Lebak

Lebak, HALOBANTEN.COM – Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak dalam kasus kekerasan terhadap Fuk Tjhong alias Uun. Sementara itu, penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Markas Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, memastikan empat tersangka berinisial D, A, R, dan E. Selain itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk […]

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 terkait Dugaan TPPU

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, Anang menyebut pemeriksaan mulai berjalan sejak siang hari. Sebelumnya, […]