Bekasi, HALOBANTEN.COM – Patroli Brimob Bekasi cegah tawuran dan balap liar melalui kegiatan rutin yang digelar Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya di sejumlah titik rawan wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa (16/6/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan seorang remaja yang terduga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Patroli berlangsung di sejumlah lokasi rawan. Kawasan tersebut kerap menjadi tempat berkumpul remaja hingga dini hari. Selain melakukan pemantauan, personel Brimob memberikan edukasi kepada para remaja agar menjauhi berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengawasan meliputi kawasan Tegal Danas, AEON Mall Cikarang Pusat, Meikarta Cikarang Selatan dan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas turut menghentikan sejumlah pengendara untuk pemeriksaan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Remaja Terduga Penyalahguna Obat Terlarang Dibawa ke Polres
Selain mengantisipasi tawuran dan balap liar, petugas menemukan seorang remaja yang berdasarkan pemeriksaan awal terduga terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Selanjutnya, personel Brimob membawa remaja tersebut ke Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, hingga patroli berakhir menjelang pagi, situasi keamanan di seluruh wilayah sasaran terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan aktivitas tawuran maupun balap liar sepanjang pelaksanaan patroli.
Jaga Stabilitas Keamanan Lingkungan
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan patroli preventif secara konsisten menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin di titik-titik rawan. Kehadiran personel Brimob di lapangan bukan hanya menjaga situasi tetap aman, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja, agar tidak terlibat tawuran, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Henik.
Lebih lanjut, Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari.
Menurutnya, peran keluarga sangat penting untuk mencegah remaja terjerumus ke dalam pergaulan negatif yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan maupun masa depan mereka.
Masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 yang beroperasi selama 24 jam.
(LIF)

























