Bandung, HALOBANTEN.COM — Kasus penyekapan dan penganiayaan YTR memasuki babak baru setelah polisi menangkap tersangka Taufik Hidayat (30) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Saat pemeriksaan awal, Taufik mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum petugas menangkapnya.
Dalam kasus penyekapan dan penganiayaan YTR, penyidik langsung menjalankan pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap tersangka. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut seluruh prosedur berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya,” kata Rudi di Bandung, Rabu (24/6/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik negatif narkoba. Namun, tersangka mengakui konsumsi minuman keras merek Intisari sebelum penangkapan.
Selain itu, tim medis menyatakan kondisi Taufik sehat. Karena itu, penyidik melanjutkan proses hukum dan menempatkannya dalam tahanan.
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Masuki Tahap Pemeriksaan Kejiwaan
Polda Jawa Barat juga menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik. Langkah tersebut bertujuan mengetahui kondisi psikologis tersangka.
Menurut Rudi, pola kekerasan yang diduga dilakukan Taufik tergolong ekstrem. Ia menilai tindakan tersebut jauh

















