News » NASIONAL » NASIONAL

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Nilai Sistem Transparan dan Bebas Praktik Titipan

Serang, HALOBANTEN.COM – SPMB Banten 2026 mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penilaian itu muncul setelah pemaparan pemerintah daerah dan peninjauan langsung ke sekolah.

SPMB Banten 2026 dinilai berjalan transparan, objektif, akuntabel, serta mampu menutup peluang praktik titip-menitip maupun penyimpangan. Karena itu, KPK menyebut sistem tahun ini menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Direktorat Korsup KPK RI, Arif Nurcahyo. Ia menyampaikan pernyataan itu setelah menghadiri rapat koordinasi pengawasan layanan pendidikan di Provinsi Banten, Kamis (25/6/2026).

BACA JUGA

Selanjutnya, Arif bersama Inspektorat Provinsi Banten meninjau pelaksanaan penerimaan murid baru di SMA Negeri 2 Kota Serang. Kunjungan itu bertujuan memastikan proses berlangsung sesuai aturan.

Arif menjelaskan, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026. Aturan tersebut menjadi pedoman pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB.

Menurutnya, surat edaran itu mendorong proses penerimaan peserta didik berlangsung objektif, adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, aturan tersebut memperkuat upaya pencegahan praktik koruptif.

“Hasil diskusi menunjukkan Pemerintah Provinsi Banten berhasil membangun sistem yang jauh lebih transparan dibandingkan sebelumnya,” ujar Arif.

Bukan Posko Pengaduan

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan telah membuka posko pengaduan masyarakat. Selain itu, informasi SPMB tersampaikan secara luas melalui berbagai platform digital.

Meski begitu, KPK meminta Inspektorat Provinsi Banten terus memperkuat pengawasan hingga seluruh tahapan SPMB selesai. Langkah itu bertujuan menjaga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Banten memaparkan seluruh tahapan penyelenggaraan SPMB kepada tim KPK. Pemaparan mencakup perencanaan, penganggaran, aplikasi, pelaksanaan, pengawasan, penanganan pengaduan, serta sosialisasi.

Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, mengatakan rapat koordinasi melibatkan Dinas Pendidikan serta perwakilan SMA dan SMK. Mereka memaparkan kondisi pelaksanaan SPMB di berbagai daerah.

Menurut Nina, pemerintah telah membuka berbagai kanal komunikasi bagi masyarakat. Karena itu, setiap pertanyaan maupun pengaduan dapat memperoleh penanganan secara cepat.

Ia menilai pelaksanaan SPMB tahun ini mengalami perubahan yang sangat signifikan. Bahkan, berbagai persoalan yang sebelumnya sering muncul kini berhasil teratasi melalui sistem yang lebih baik.

Nina juga menyebut praktik penitipan calon peserta didik sudah tidak lagi muncul. Sebab, seluruh proses berlangsung berdasarkan sistem yang jelas dan terukur.

SPMB Banten 2026, Penerimaan Murid Baru Lebih Terbuka

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Jamaluddin, menyatakan apresiasi KPK memperkuat komitmen pemerintah daerah. Menurutnya, penyelenggaraan SPMB bersih menjadi prioritas utama.

Ia menjelaskan seluruh jalur penerimaan telah dipaparkan kepada tim KPK. Jalur tersebut meliputi domisili, afirmasi, prestasi akademik, prestasi nonakademik, serta mutasi.

Jamaluddin menegaskan sistem tahun ini membuat proses penerimaan murid baru lebih terbuka. Karena itu, seluruh tahapan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia juga memastikan pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah atau guru yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi menyesuaikan tingkat pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni terus menegaskan komitmen terhadap penyelenggaraan SPMB yang bersih. Ia meminta seluruh proses berlangsung adil, jujur, objektif, dan transparan.

Pemerintah Provinsi Banten juga memperkuat komitmen tersebut melalui penguatan sistem digital, posko pengaduan, pengawasan Inspektorat, serta monitoring langsung KPK. Dengan demikian, proses penerimaan murid baru berlangsung lebih tertib, transparan, dan berintegritas.

(DAR)

BERITA LAINNYA