Jakarta, HALOBANTEN.COM – Lahan pengolahan sampah organik Jakarta bertambah melalui penyediaan area seluas 40 hektare di Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan kawasan tersebut sebagai bagian dari ekosistem baru pengelolaan sampah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan langkah tersebut saat meninjau TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026). Selanjutnya, ia menegaskan Jakarta mulai membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Pramono menjelaskan pemerintah menyiapkan kawasan Ciangir khusus untuk mengolah sampah organik. Menurutnya, luas kawasan itu mencapai sekitar 40 hektare dan segera memasuki tahap pengembangan.
Selain itu, Pramono berencana meninjau langsung kawasan Ciangir pada Jumat (31/7/2026). Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh rencana pengelolaan sampah berjalan sesuai target.
Ciangir Jadi Bagian Ekosistem Baru
Pramono mengatakan fasilitas Ciangir hanya menerima sampah organik. Sementara itu, pemerintah mengarahkan sampah anorganik menuju jalur pengolahan lain, termasuk menjadi refuse derived fuel (RDF).
Selanjutnya, residu hasil pengolahan tetap menuju TPST Bantargebang. Dengan demikian, beban tempat pemrosesan akhir itu dapat terus berkurang seiring penguatan sistem baru.
Jakarta Ubah Sistem Kelola Sampah
Menurut Pramono, lahan pengolahan sampah organik Jakarta menjadi bagian penting transformasi pengelolaan sampah ibu kota. Selain itu, perubahan tersebut mengikuti Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
Pemprov DKI Jakarta kini mengubah pola pengelolaan sampah dari konsep “angkut-buang” menjadi “pilah-angkut-olah”. Oleh sebab itu, pemerintah berharap pengelolaan sampah berlangsung lebih efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
(SUR/MAD)































