Jakarta, HALOBANTEN.COM – Artis Nikita Mirzani ditahan usai diperiksa oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani tidak sendirian. Polisi juga menahan asistennya IM.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).
Menurut keterangan Kombes Ade Ary, penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari tujuh jam.
“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM. Setelah itu, dilakukan gelar perkara yang menghasilkan keputusan untuk melakukan penahanan,” jelasnya kepada awak media.
Nikita Mirzani dan asistennya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap keduanya dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka.
Penetapan ini didasarkan pada bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh penyidik.
“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” tegas Kombes Ade Ary.















