Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengucurkan Dana Desa 2025 kepada setiap desa di seluruh Indonesia.
Untuk Provinsi Banten, dana desa 2025 digelontorkan ke masing-masing desa yang tersebar di beberapa daerah dengan nilai yang berbeda.
Antara lain Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Program tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk memenuhi empat program prioritas utama.
Seperti Penguatan ekonomi Desa, dengan pengembangan usaha kecil, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelatihan keterampilan untuk mendukung kemandirian desa.
Selain itu untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang meliputi pembangunan dan perbaikan jalan desa, fasilitas air bersih, dan irigasi untuk menunjang sektor pertanian.
kemudian meningkatkan ketahanan pangan melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, peternakan yang berkelanjutan.


























