Senin, 20 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Pemprov Kaltim Pertimbangkan Aspek Lingkungan dalam Penyusunan Dokrenda

by Redaksi Halo Banten
21 Februari 2024
in Berita Terkini, NASIONAL

Balikpapan, HALOBANTEN.COM – Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto membuka acara Diskusi Multipihak: Pendalaman terkait Pengintegrasian KLHS dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah di Kalimantan Timur, Selasa (20/2/2024).

Acara ini bertujuan untuk mendorong terbangunnya forum diskusi antarpemerintah pusat dan daerah untuk mengintegrasikan dan menguatkan penguatan susbstansi transisi energi dalam KLHS RPJPD/RPJMD ke dalam dokumen RPJPD/RPJMD di Kalimantan Timur.

Baca Juga:

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City

Pada kesempatan itu, Gunawan Eko Movianto memberikan arahan bahwa terdapat tiga krisis lingkungan yang mengancam masa depan bumi dan manusia atau triple planetary crisis meliputi: perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta kehilangan keanekeragaman hayati. Untuk Provinsi Kalimantan Timur, beberapa permasalahan lingkungan hidup, di antaranya terkait kerusakan lingkungan akibat pertambangan, pelepasan kawasan hutan, permasalahan sampah dan lainnya.

Sebagai amanat Pancasila dan Alinea ke-4 Pembukaan UUD 45, Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta Permendagri 86 Tahun 2017, Gunawan menekankan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan berdasarkan prinsip-prinsip penyusunan dokumen perencanaan daerah yang di antaranya yaitu berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

“Untuk menjamin keberlanjutan dan keberlangsungan kehidupan manusia, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perlu mempertimbangkan aspek lainnya, terutama aspek lingkungan,” kata Gunawan.

Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan instrumen untuk menjamin aspek keberlanjutan dalam perencanaan, yaitu KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD yang di dalamnya telah memuat indikator-indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan berkelanjutan melalui pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Guna mendukung hal tersebut, Kemendagri telah menerbitkan Surat kepada Bupati/Walikota Nomor 6600/5113/Bangda dan Gubernur Nomor 660/5113/Bangda perihal Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Stratgeis (KLHS) RPJPD dan KLHS RPJMD serta Surat kepada Gubernur Nomor 660.11.2/8754/Bangda Nomor 660.11/8755/Bangda tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD yang menjadi arahan kepada Pemda untuk melaporkan perkembangan pembuatan dan pelaksanaan menyampaikan Petunjuk Teknis Pembuatan, sistematika laporan, dan alur proses validasi dan verifikasi laporan, dan memuat matriks integrasi dan matriks verifikasi KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD serta.

Hasil dari laporan yang didapatkan oleh Kemendagri, 34 Provinsi telah dalam proses penyusunan KLHS RPJPD dan 8 provinsi sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJMD. Sementara itu sebanyak 254 kabupaten/kota sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJPD dan 78 kabupaten/kota sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJMD. Sedangkan Kalimantan telah dilaporkan 4 kabupaten/kota sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJPD, dan sebanyak 3 kabupaten/kota terlapor sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJMD.

Acara ini turut mengundang narasumber dari Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian LHK, Direktorat SUPD I Kemendagri, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, dan Indonesian Center for Environmental Law guna memberikan pengayaan dan penyempurnaan materi untuk penyusunan KLHS RPJPD/RPJMD.

Previous Post

Hari Pers Nasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pentingnya Penataan Akses dalam Reforma Agraria

Next Post

IPOL.ID Raih Adinegoro Award 2023, Presiden Jokowi Salami Para Pemenang

BERITA LAINNYA

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel
NASIONAL

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

...

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027
Berita Terkini

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027

...

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik
NASIONAL

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik

...

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati dan Sejumlah Pejabat Terjaring
NASIONAL

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati dan Sejumlah Pejabat Terjaring

...

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, LF PBNU dan BMKG Rilis Jadwal Lengkap
NASIONAL

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, LF PBNU dan BMKG Rilis Jadwal Lengkap!

...

Majelis Ulama Indonesia Minta Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace
NASIONAL

Majelis Ulama Indonesia Minta Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace

...

Penerbangan ke Timur Tengah di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan, 1.631 Penumpang Tertahan
NASIONAL

Penerbangan ke Timur Tengah di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan, 1.631 Penumpang Tertahan

...

Polri Pecat AKBP Didik Putra Kuncoro Imbas Kasus Narkoba, Rotasi 54 Pati dan Pamen
NASIONAL

Polri Pecat AKBP Didik Putra Kuncoro Imbas Kasus Narkoba, Rotasi 54 Pati dan Pamen

...

BNN Ungkap Jejak Peredaran Narkoba Jaringan Kartel Meksiko Masuk Indonesia
NASIONAL

BNN Ungkap Jejak Peredaran Narkoba Jaringan Kartel Meksiko Masuk Indonesia

...

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak
Berita Terkini

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In