Dua Pengoplos Gas LPG Bersubsidi di Pamulang Diringkus Polisi

Pamulang, HALO BANTEN – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Unit Reskrim Polsek Pamulang, mengungkap penyalahgunaan gas LPG bersubsidi.

Kali ini, polisi menggerebek Pangkalan LPG Toko Surya Tirta, di Jalan Akasia RT 001 RW 018 (Samping TPU BPI) Kelurahan Pamulang Timur Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan Banten.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Tangerang Selatan mengamankan dua orang tersangka berinisial MS (50) dan S (33).

“Kita mengamankan dua tersangka yaitu MS (50) dan S (33), dan akan diproses lebih lanjut,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, saat meninjau lokasi pangkalan LPG di Pamulang, Selasa (27/9/2022).

Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku adalah memindahkan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas LPG 12 Kg.

“Cara memindahkan gas tersebut menggunakan regulator yang sudah dimodifikasi,” terang Kapolres Tangerang Selatan.

Dari penggerebekan itu, Polres Tangerang Selatan mengamankan barang bukti berupa 34 tabung gas elpigi ukuran 12 Kg, 36 tabung gas elpigi 3 Kg, 20 buah pipa regulator dan 34 buah palstik segel.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah berdasarkan pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 6 tahun.

Kemudian Pasal 62 jo pasal 8 huruf b dan c UU Nomor 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 milar.

Kemudian Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 02 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal engan ancaman pidana 6 bulan.

Pengoplos Gas LPG di Cisauk Diungkap Polisi

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cisauk, juga mengungkap penyalahgunaan migas bersubsidi dengan modus memindahkan gas LPG dari tabung ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.

Dari pengungkapan tersebut unit Reskrim Polsek Cisauk mengamankan dua orang tersangka yaitu W (25) dan M (27).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 34 tabung gas LPG ukuran 12 Kg, tabung gas ukuran 3 Kg sebanyak 36 buah serta 5 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi.

“Kami Polsek Cisauk melaksanakan realese tentang pengungkapan perkara penyalahgunaan migas LPG subsidi pemerintah,” jelas Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani, kepada media.

Kapolsek Cisauk menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan penyalahgunaan Migas LPG bersubsidi.

Saat dicek di TKP didapati dua orang sedang melakukan pemindahan gas LPG dari ukuran 3 Kg ke ukuran 12 Kg.

Para pelaku langsung disergap. Kita juga amankan 34 tabung gas LPG ukuran 12 Kg, 36 tabung gas LPG ukuran 3 Kg 5 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi,” jelas Kapolsek Cisauk.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP Jo pasal 53 huruf  b dan  c dan pasal  55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 yang diubah dengan Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 8 Ayat 1 Huruf a dan huruf b, Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 32  ayat 2 dan atau  pasal 30  UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp60 miliar. (JEK)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PROVINSI BANTEN

Shin Tae Yong Kena Sanksi KFA, Dilarang Melatih 10 Tahun

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan. KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman […]

30 Perusahaan China Jajaki Investasi Rp36 Triliun di Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 30 perusahaan China jajaki investasi Rp36 triliun di Indonesia melalui forum bisnis bersama pemerintah dan pelaku usaha nasional. Sementara itu, potensi kerja sama yang tercapai mencapai sekitar US$2 miliar atau Rp35,77 triliun. Pertemuan berlangsung antara delegasi bisnis Republik Rakyat Tiongkok, Kedutaan Besar RI untuk RRT, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain […]

Harga Emas Anjlok 2 Persen, Dolar AS dan Minyak Jadi Pemicu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Harga emas anjlok 2 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, setelah penguatan dolar Amerika Serikat dan lonjakan harga minyak. Sementara itu, tekanan inflasi global turut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Data Refinitiv menunjukkan harga emas berakhir pada level US$4.047,15 per troy ons. Namun, pelemahan itu memutus tren penguatan emas selama […]

Ibu Muda Buang Bayi dalam Kardus di Bogor, Polisi: Tersangka Malu Hamil di Luar Nikah

Bogor, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu muda di Bogor Jawa Barat tega membuang bayinya sendiri baru ia lahirkan ke dalam kardus. Alasan wanita itu melakukan tindakan itu lantaran malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan hamil di luar nikah. Kini, ibu muda buang bayi dalam kardus di Bogor jadi tersangka setelah Polresta Bogor Kota […]

Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis LSM Lebak

Lebak, HALOBANTEN.COM – Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak dalam kasus kekerasan terhadap Fuk Tjhong alias Uun. Sementara itu, penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Markas Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, memastikan empat tersangka berinisial D, A, R, dan E. Selain itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk […]

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 terkait Dugaan TPPU

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, Anang menyebut pemeriksaan mulai berjalan sejak siang hari. Sebelumnya, […]