Jakarta, HALO BANTEN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menujukkan taringnya. Kali ini, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta dan di Semarang. Sejumlah orang ditangkap dalam operasi itu, salah satunya hakim agung, Kamis (22/9/2022).
“KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung adalah hakim agung. “KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” ujarnya.
KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. “Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,” sebut Ghufron.
Gufron mengaku sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA,” imbuhnya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan dalam operasi tangkap tangan ini pihaknya turut menyita barang bukti mata uang asing. KPK menduga uang ini berkaitan dengan pemberian suap.
“Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” terang Ali.
Ali menambahkan, saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut. (WAL/JEK)
























