“Kami masih menunggu laporan dari PWI kabupaten terkait keberadaan mereka. Laporan tersebut akan kami teruskan ke PWI Pusat untuk menentukan sanksi yang sesuai,” ujar Farianda.
Rapat tersebut dipandu oleh Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean.
Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Amrizal, membacakan Surat Keputusan PWI Pusat.
Farianda mengajak seluruh anggota PWI di Sumut untuk tetap solid dan menjalankan organisasi di bawah kepemimpinan Hendrik Ch Bangun.
Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di antara anggota PWI Sumut.
“Mari kita buktikan bahwa anggota PWI Sumut solid dan tetap satu komando, di bawah kepemimpinan Farianda Putra Sinik,” pungkasnya.
(RED)















