Jakarta, HALOBANTEN.COM- Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Intelektual Peduli Indonesia (DPP JIPI) mendukung penuh langkah Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, bersama jajarannya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selama ini korupsi telah merusak kepercayaan terhadap hukum dan supremasi hukum, pendidikan, kualitas hidup, kesehatan serta merusak hak-hak warga negara lainnya.
“Atas dasar itu, JIPI Mendukung serta mengharapkan Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, untuk terus melanjutkan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia secara konsisten dan berkesinambungan,” ujar Ketua Umum JIPI, Tio Sianipar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi halobanten.com, Senin (22/8/2022).
Pihaknya juga meminta Presiden RI Joko Widodo memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaaan Agung RI dalam melakukan pemberantasan korupsi serta melakukan percepatan pembuatan aturan untuk meningkatkan sistem digital dalam pelayanan publik.
Tak hanya kepada presiden, JIPI juga meminta pimpinan dan anggota DPR RI mengawal serta mendukung Kejaksaaan Agung RI dalam melakukan pemberantasan korupsi demi terwujudnya pembangunan yang sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.















