Jakarta, HALO BANTEN – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi reemi ditahan penyidik Polri mulai hari ini, Jumat (30/9/2022). Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini ditahan di Rutan Mabes Polri.
Kabar penahanan Putri Candrawathi itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudari PC (Putri Chandrawati, Red) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum penahanan, Putri Candrawati sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis
Dari hasil pemeriksaan, PC dinyatakan dalam kondisi sehat, sehingga dilakukan penahanan.
Kapolri menjelaskan, upaya penahanan ini dilakukan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dari penanganan posisi saudari PC untuk proses hukum selanjutnya.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (DAR/JEK)































