Serpong, HALOBANTEN.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) Silpia Rosalina mengatakan, pihaknya berhasil menangani perkara mafia tanah milik Pemkot Tangerang Selatan, berupa lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Aset milik Pemkot Tangsel yang berhasil dikembalikan dari mafia tanah, yakni lahan TPU Kadusirung 54,757 m2 dan lahan TPU Desa Mekarwangi Kecamatan Cisauk seluas 219,817 m2.
“Aset lainnya yakni aset Pertamina di Pondok Ranji 1,887 m2 senilai Rp4,438,224,000,” kata Silpia, Jumat (29/12/2023).
Kejari Tangerang Selatan juga telah lakukan penanganan kasus yang berakhir dengan Restorative Justice (RJ) sebanyak 13 perkara sepanjang tahun 2023 ini.
Sementara di Bidang Pidana Umum, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) masuk laporan sebanyak 933 perkara.
“Untuk penanganan RJ ada 13 perkara dan ini terbanyak di Banten,” tutur Silpia.
Sedangkan Bidang Pidana Khusus terdapat 51 perkara yang ditangani Kejari Tangerang Selatan. Antara lain, 8 perkara dalam penyelidikan, 4 perkara tahap penyidikan, 15 perkara dalam penuntutan, 8 perkara dieksekusi, 9 perkara dalam upaya hukum, dan 7 perkara dalam penyelesaian tahanan.
Dari kasus pidana khusus ini kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,818,105,500.
Kemudian di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tangsel mencatat ada 16 perkara yang masih berjalan.
Kemudian pelayanan hukum 27 perkara, pertimbangan hukum yang masih berjalan 72 perkara, dan Bantuan hukum non litigasi yang masih berjalan sebanyak 605 SKK.
Untuk pemulihan keuangan negara oleh Bidang Datun mencapai Rp9,001,684,190. Salah satu sumbernya yakni dari kasus BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian untuk barang bukti dan barang rampasan, ada 1 mobil dari perkara Pidsus yang telah dilelang dan uang hasil lelang telah disetor ke kas negara.
Sedangkan dari perkara Pidum, ada 8 mobil, 54 motor, uang rampasan negara Rp73,035,000 serta lainnya.
“Semua barang bukti dan barang rampasan itu telah dilelang dan hasil penerimaan lelang sebesar Rp789,756,300 dan uang rampasan negara sebesar Rp73,035,000 telah disetorkan ke kas negara,” bebernya.
(Red)















