tahapan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia juga memastikan pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah atau guru yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi menyesuaikan tingkat pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni terus menegaskan komitmen terhadap penyelenggaraan SPMB yang bersih. Ia meminta seluruh proses berlangsung adil, jujur, objektif, dan transparan.
Pemerintah Provinsi Banten juga memperkuat komitmen tersebut melalui penguatan sistem digital, posko pengaduan, pengawasan Inspektorat, serta monitoring langsung KPK. Dengan demikian, proses penerimaan murid baru berlangsung lebih tertib, transparan, dan berintegritas.
(DAR)

















