Nunukan, HALOBANTEN.COM – Enam orang pemancing warga negara Malaysia dan satu warga negara Indonesia ditangkap Direktorat Polairud Polda Kalimantan Utara di perairan Sebatik, Nunukan yang merupakan perbatasan Indonesia – Malaysia.
“Mereka melakukan penangkapan ikan di perairan Sebatik perbatasan Indonesia – Malaysia, beserta satu unit ‘speed boat’ dengan nomor lambung TW/6523/6/R,” terang Dirpoilairud Polda Kaltara, Kombes Pol B Wirawan, Rabu (07/9/2022).
Enam warga negara Malaysia dan satu warga negara Indonesia tersebut saat memancing telah masuk wilayah perairan Sebatik Indonesia di titik koordinat 04. 05′. 839″ N – 118. 10′.975″ E yang tidak melalui pemeriksaan pejabat Imigrasi serta tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah.
Peristiwa penangkapan ketujuh orang tersebut, terjadi pada hari Minggu (04/09/22) sekitar pukul 14.30 Wita oleh Personel Unit Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda Kaltara.















