Mulai dari jalan-jalan besar, perkampungan, dan ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Itu juga akan kita lakukan, penertiban dari mulai hari ini sampai pada tanggal 13 Februari,” terangnya.
Acep meminta kepada seluruh awak media untuk menurunkan iklan Caleg-nya, karena saat ini sudah masuk masa tenang.
Iklan tersebut baik itu di media cetak maupun media online dan media lainnya.
Penurunan dan pencopotan iklan itu wajib, jangan sampai nanti hal itu menjadi masalah bagi Calegnya yang sudah memasang iklan di media.
(Eka)
Page 2 of 2















