Jakarta, HALOBANTEN.COM – Muhammad Rizky alias Rizky Billar resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Rizky Billar ditahan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
“Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah melakukan pemeriksaan dengan status tersangka.
Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.
Penanganan kasus tersebut didasari dari laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” jelasnya.
Rizky Billar dihadirkan di hadapan awak media oleh pihak kepolisian saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan ‘Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan’ di bagian belakang.
Rizky Billar mendapat pengawalan ketat dari polisi saat berada di lobi Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar : Istri Saya Mau Cabut Laporan
Setelah selesai ditampilkan, Billar menyebut istrinya mau melaporkan laporan polisi. “Istri saya mau cabut laporan,” ujar Billar.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora.
“Untuk sementara mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari membuktikan yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sebutnya.
Sementara, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul bersikeras agar kliennya bisa berdamai dengan istrinya, Lesti Kejora.
Ia menganalogikan kisruh dalam rumah tangga mereka dengan perang dunia.
“Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai,” ujar Hotma di Polda Metro Jaya, Kamis (13/10/2022).
“Kalian yang doain supaya damai. Perang aja bisa damai, perang dunia,” sebutnya. (DAR/RED)

























