Jakarta, HALOBANTEN.COM – Muhammad Rizky alias Rizky Billar resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Rizky Billar ditahan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
“Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah melakukan pemeriksaan dengan status tersangka.
Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.
Penanganan kasus tersebut didasari dari laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” jelasnya.
Rizky Billar dihadirkan di hadapan awak media oleh pihak kepolisian saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.















