Bandung, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali mendapatkan prestasi membanggakan. Kali ini, Kota Tangsel memperoleh penghargaan sebagai daerah tertib ukur dari Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).
Benyamin Davnie mengucapkan rasa syukurnya atas keberhasilan yang telah diraih oleh Pemkot Tangerang Selatan.
Dia juga berterima kasih kepada Kemendag RI yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang Selatan, sehingga mendapatkan prestasi daerah tertib ukur.
Penghargaan sebagai daerah tertib ukur ini, menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk terus memastikan perlindungan konsumen di wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Komitmen Pemkot Tangsel sangat jelas bahwa perlindungan konsumen sangat penting untuk terus konsisten memberikan pelayanan tertib niaga di masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah yang telah berusaha melakukan berbagai program dalam perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Upaya penguatan perlindungan konsumen dan penguatan pasar dalam negeri bila tidak didukung dengan ekosistem yang baik, kata Zulkifli, maka akan sulit untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Justru jika semua pasar tradisional sudah ber-SNI (Standar Nasional Indonesia), konsumennya merasa aman dan itu justru semakin bagus. Diperkuat lagi jika pasar tertib ukur, semakin banyak semakin baik, berarti semakin banyak konsumen yang aman dan nyaman,” tutupnya.
(Red)















