Tangerang, HALOBANTEN.COM – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang narkoba di Jalan Cicayur 1, RT 01/RW 02, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis malam (11/7/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, 20 kilogram sabu berhasil disita dari lokasi.
“Terdapat 20 bungkus sabu yang kami amankan. Perkiraan beratnya mencapai 20 kilogram,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Jumat (12/7/2024).
Pengungkapan kasus ini menambah daftar temuan narkoba di wilayah Tangerang dan Jakarta Selatan dalam kurun waktu yang berdekatan.
Sebelumnya, petugas juga menemukan sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina di Ciledug, Tangerang, dan area parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Kami masih mendalami keterkaitan ketiga kasus ini, karena baru saja dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki,” jelas Donald.
Kedua tersangka yang diamankan di rumah kontrakan tersebut berinisial H (45) dan AS (77). Donald mengungkapkan bahwa AS merupakan residivis dengan tiga kasus narkoba sebelumnya.















