Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmen kuat melawan Narkoba dengan memusnahkan ribuan gram barang bukti hasil penangkapan kasus tindak pidana Narkoba dan obat berbahaya.
Satuan Reserse Narkoba dan jajaran Polsek lain menyita barang-barang terlarang ini dalam serangkaian operasi. Kegiatan berlangsung meriah di halaman Mapolres, Rabu (24/9/2025).
Kepala Polisi Resort Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, memimpin langsung acara. Turut mendampingi Kapolres, para pejabat utama Polres. Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan berbagai perwakilan media turut menyaksikan jalannya pemusnahan.
Rincian Barang Bukti Narkoba
Barang bukti Narkoba yang Polisi musnahkan mencapai volume signifikan. Total ganja seberat 4.799,22 gram dan sabu seberat 828,6 gram. Selain itu, ekstasi sebanyak 100 butir dan tembakau sintetis 1,77 gram.
Polisi memilih cara berbeda dalam memusnahkan tiap jenis barang bukti. Barang bukti sabu, Polisi blender bersama campuran garam dan air. Selanjutnya membuang adonan tersebut ke toilet.















