Jakarta, HALOBANTEN.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir rekening mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, istri dan anaknya Mario Dandy Satrio (20).
Mario Dandy Satrio merupakan tersangka penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Latumahina.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa permintaan telah memblokir rekening Rafael.
“Iya (diblokir, red),” ujar Ivan kepada wartawan, Selasa (07/3/2023).
Namun untuk saat ini ia belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening tersebut.
Dia menduga, pemblokiran rekening tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di mana Rafael Alun juga sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPATK juga sebelumnya blokir rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan kasus Rafael.
“Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak,” ucap Ivan
PPATK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dan anak dari Rafael yakni Mario Dandy.
“Ya semua (rekening mereka kita blokir),” Ivan Yustiavandana.
Namun demikian, pemblokiran tersebut mendapat perlindungan karena dalam rangka analisis.
(Dar)






























