Riak LPG 3 Kg dan Tafsir ‘Politik Kebijakan’

Oleh: Yakub F. Ismail

BACA JUGA

Namun, pengambilan keputusan yang tergesa-gesa bahkan terkesan gegabah tanpa menimbang efek sosialnya, juga bukan sebuah langkah yang tepat, sebagaimana tercermin dari keputusan Bahlil Lahadalia yang mendapat respon penuh amarah dari publik.

Miskalkulasi

Tidak mudah bagi seorang pejabat publik atau pengambil kebijakan (policy maker) merancang sebuah produk kebijakan (public policy).

Sebab, ia harus memahami betul dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

William N. Dunn dalam Public Policy Analysis (1981) menulis, sebuah kebijakan (publik) lahir melalui sebuah proses yang kompleks.

Dengan kata lain, pembentukannya tidak asal mengedip mata lalu jadi.

Akan tetapi, sebuah produk kebijakan hadir sebagai respons terhadap isu, dan permasalahan publik yang terjadi di masyarakat.

Dengan begitu, sebuah kebijakan muncul berdasarkan kajian dan analisis terhadap sebuah permasalahan tertentu.

Dalam konteks lebih jauh, tidak semua permasalahan bisa naik menjadi kebijakan publik, terkecuali permasalahan tersebut merupakan refleksi atas persoalan publik dan memiliki dampak terhadap publik.

Dengan demikian, rangkaian kebijakan publik akan memulainya dari analisis terhadap masalah sosial/publik, reformulasi atau perumusan kebijakan, implementasi hingga evaluasi.

Menimbang rantai proses kebijakan yang begitu panjang dan kompleks, sebuah kebijakan lahir sebagai hasil dari sebuah pembacaan dan perhitungan yang cermat dan bijaksana.

Kata ‘bijaksana’ ini sangat lekat dengan produk kebijakan.

Tanpa kebijaksanaan sebuah kebijakan tidak akan memiliki makna sama sekali, sebagaimana ia berakar dari kata “bijak” itu sendiri.

Karena itu, seorang pembuat kebijakan harus punya sisi kebijaksanaan yang tinggi. Tidak semata-mata memutuskan apa yang menurutnya benar.

BERITA LAINNYA

Next Post