News » NASIONAL » Rizky Billar Bantah ‘Banting’ Lesti Kejora, Polisi: Kita Sudah Miliki Alat Bukti

Rizky Billar Bantah ‘Banting’ Lesti Kejora, Polisi: Kita Sudah Miliki Alat Bukti

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Muhammad Rizky alias Rizky Billar hari ini Rabu (13/10/2022) dipeiksa penyidik Polri dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Pemeiksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Rizky Billar adalah terkait dugaan dirinya ‘membanting’ Lesti Kejora versi pelapor.

BACA JUGA

Namun Rizky Billar dengan tegas membantah telah membanting Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, bantahan Rizky Billar tersebut tidak menjadi patokan polisi dalam penetapan tersangka. Polisi berdalih sudah memiliki alat bukti lain dalam penetapannya.

Penyidik berpatokan pada fakta hukum. Dimana dari hasil visum yang dilakukan oleh pelapor menyatakan sebaliknya terkait dengan luka di leher.

Adanya luka di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT.

“Pengakuan Rizky Billar bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain,” jelas Zulpan, Rabu (12/10/2022) malam.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihak penyidik menyiapkan sekitar 38 pertanyaan untuk tersangka Rizky Billar.

“Kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan,” kata Nurma dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan masih seputar laporan yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Rizky Billar Tunjuk Hotman Sitompul Jadi Kuasa Hukum

Sementara, untuk menangani dugaan kasus KDRT yang dihadapinya, Rizky BIllar menunjuk Advokat senior Hotma Sitompul sebagai salah satu kuasa hukumnya.

Hal itu dibenarkan oleh Hotman saat ditemui awak media. “Saya diminta mendampingi Rizky,” terang Hotma Sitompul.

Hotma mengaku sudah menerima penunjukan dirinya sebagai kekuatan hukum Rizky Billar pasca klien tersebut menggunakan kuasa pengacara sebelumnya.

“Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa dicabut,” ungkap Hotma.

Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. (DAR/RED)

BERITA LAINNYA