Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

RUU Perampasan Aset Minta Disahkan, Sementara UU MLA Ditelantarkan

by Admin Halo Banten
9 Desember 2024
in NASIONAL, POLITIK
Desmond J Mahesa, S.H., M.H, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Desmond J Mahesa, S.H., M.H, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Baca Juga:

Richard Lee Resmi Masuk Tahap II, Kejati Banten Segera Limpahkan Perkara ke PN Tangerang

Richard Lee Resmi Masuk Tahap II, Kejati Banten Segera Limpahkan Perkara ke PN Tangerang

Tangsel Raih Penghargaan Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Kantongi Dana Apresiasi Rp1 Miliar

Tangsel Raih Penghargaan Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Kantongi Dana Apresiasi Rp1 Miliar

Selama ini kewenangan penegak hukum dalam perampasan aset masih terbatas, meskipun terdapat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun proses eksekusi aset membutuhkan waktu panjang, mulai tahap penyelidikan hingga eksekusi setidaknya membutuhkan waktu dua tahun lamanya. Itulah sebabnya mengapa RUU Perampasan Aset perlu disahkan segera.

Meskipun RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dinilai sangat penting namun faktanya RUU ini masih terkatung katung pembahasannya. Nampaknya, upaya untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sama berlikunya dengan upaya pemberantasan korupsi.

Kalau kita telusuri sejarahnya, sebenarnya usulan untuk membentuk RUU Perampasan Aset sudah berlangsung cukup lama. Usul untuk membentuk RUU Perampasan Aset lahir di tengah keputusasaan banyak pihak menyaksikan kasus korupsi yang merajalela di Indonesia.

Usul itu sudah dimulai sejak tahun 2008 pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas inisiatif Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada bulan November tahun 2010, RUU ini kemudian rampung dibahas antar kementerian untuk dimajukan pada tahapan selanjutnya. Melalui surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.PP.02.03-46 RUU Perampasan Aset disampaikan kepada Presiden pada 12 Desember 2011, kemudian harmonisasi naskah akademik dilakukan pada tahun 2012. RUU Perampasan Aset sempat masuk sebagai RUU Prolegnas jangka menengah pada tahun 2015, namun setelah itu ceritanya seperti hilang begitu saja.

Pembicaraan mengenai RUU Perampasan Aset kembali mengemuka setelah RUU tersebut tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 di DPR.  Seperti diberitakan, Rapat Paripurna DPR pada Selasa (23/3/2021) mengesahkan 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Pengesahan 33 RUU itu pun disorot oleh sejumlah pihak lantaran salah satu RUU yang dinilai penting yaitu RUU Perampasan Aset Tindak Pidana justru tak masuk didalamnya.

Tidak masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas 2021 disesalkan banyak pihak yang mengindikasikan bahwa pembentuk Undang Undang (dalam hal ini DPR) dinilai tidak mempunyai political will yang kuat dalam upaya Perampasan Aset hasil tindak pidana.

Sesungguhnya soal lambatnya pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana itu juga terjadi pada beberapa RUU lainnya. Saat ini masih banyak RUU yang belum kelar juga pembahasannya meskipun telah berlangsung sangat lama. Anggota DPR yang membahas RUU tersebut sudah berkali kali berganti orangnya.

Beberapa RUU sangat lama pembahasannya hingga lebih dari lima kali masa sidang dan tak kunjung disahkan diantaranya adalah RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; RUU tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Page 2 of 7
Prev123...7Next
Tags: Desmond J MahesaDPR RIKomisi IIIRUU Perampasan Aset
Previous Post

Polda Banten: Angka Laka Lantas Terbanyak di Wilayah Polres Serang

Next Post

Karyawan Perumdam TKR Diminta Respon Cepat Kendala Layanan Air Bersih

BERITA LAINNYA

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya
NASIONAL

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

...

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas
NASIONAL

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

...

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying
NASIONAL

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

...

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Kabupaten Tangerang Jadi Lokasi Perdana Kick-Off Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026
POLITIK

Kabupaten Tangerang Jadi Lokasi Perdana Kick-Off Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In