Jakarta, HALOBANTEN.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, istri dan anaknya Mario Dandy Satrio (20).
Mario Dandy Satrio merupakan tersangka penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Latumahina.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa permintaan telah memblokir rekening Rafael.
“Iya (diblokir, red),” ujar Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (07/3/2023).
Namun untuk saat ini ia belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening tersebut.
Dia menduga, pemblokiran rekening tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Rafael Alun juga sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).















