Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengucurkan Dana Desa 2025 kepada setiap desa di seluruh Indonesia.
Untuk Provinsi Banten, dana desa 2025 digelontorkan ke masing-masing desa yang tersebar di beberapa daerah dengan nilai yang berbeda.
Antara lain Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Program tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk memenuhi empat program prioritas utama.
Seperti Penguatan ekonomi Desa, dengan pengembangan usaha kecil, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelatihan keterampilan untuk mendukung kemandirian desa.
Selain itu untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang meliputi pembangunan dan perbaikan jalan desa, fasilitas air bersih, dan irigasi untuk menunjang sektor pertanian.
kemudian meningkatkan ketahanan pangan melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, peternakan yang berkelanjutan.
Serta pemberdayaan masyarakat dan penguatan SDM melalui pelatihan dan pendidikan masyarakat desa, termasuk pemberdayaan perempuan dan pemuda agar menjadi agen pembangunan.
Setiap desa yang menerima dana tersebut, diharap mampu mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaanya.
Berikut daftar lengkap dana desa 2025 yang diterima oleh beberapa daerah di Provinsi Banten berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan RI melalui situs resmi djpk.kemenkeu.go.id:
Untuk 326 desa yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, dana desa yang digelontorkan total sebesar Rp329.044.029.
339 Desa di Kabupaten Lebak total Rp354.287.813.
246 Desa di Kabupaten Tangerang total Rp361.703.378 dan 326 Desa di Kabupaten Serang mendapatkan total Rp374.159.261. (Cak)

























