Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan media Indonesia. Ibrahim Sjarief Assegaf, suami dari jurnalis senior Najwa Shihab, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025.
Konfirmasi mengenai wafatnya Ibrahim disampaikan oleh Ulil Abshar Abdalla, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menurut Ulil, Ibrahim meninggal dunia setelah berjuang melawan sakit stroke. Suami Najwa Shihab ini mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 14.29 WIB di RS PON Jakarta Timur.
Kabar duka ini juga disiarkan melalui akun Instagram resmi Narasi, platform media yang didirikan oleh Najwa Shihab. “Kami turut berbelasungkawa atas wafatnya Komisaris Utama Narasi dan Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf,” demikian tulis Narasi.
Sosok Dikenal di Bidang Hukum
Selain dikenal sebagai suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf juga merupakan seorang pengacara terkemuka. Ia merupakan bagian dari firma hukum Assegaf Hamzah & Partners sejak tahun 2009. Pendidikan hukumnya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), di mana ia meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1997.
Tak berhenti di situ, Ibrahim melanjutkan studinya dan memperoleh gelar Masters of Laws dari University of Melbourne, Australia, pada tahun 2009. Sebelum bergabung dengan Assegaf Hamzah & Partners, ia sempat meniti karier di Hadiputranto, Hadinoto & Partners dari tahun 1997 hingga 2000. Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Pusat Studi Hukum & Kebijakan hingga tahun 2003.
Selain perannya di firma hukum, Ibrahim juga tercatat sebagai Direktur PT Justika Siar Publik (www.hukumonline.com) sejak tahun 2009. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta seluruh insan di bidang hukum dan media. (*/bbs)















