JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Dunia maya dihebohkan dengan pengakuan “sultan” judi online, Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Komdigi). Di persidangan Senin (30/6/2025) kemarin, Rajo blak-blakan soal gaya hidupnya yang bak sultan, semua dari duit hasil ‘nge-backingi’ situs judi online.
Gak main-main, Rajo mengaku sudah memberangkatkan 47 orang umrah! “Ada yang mengirim umrah 47 orang,” ujarnya santai di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tapi tunggu, bukan cuma pahala yang dicari Rajo. Duit haram itu juga dipake buat foya-foya!
Ada plesiran ke luar negeri bareng mantan pacar, Mona Cindy Prestyo. Yang lebih bikin melongo, Rajo juga hobi touring moge (motor gede) bareng komunitas Harley Davidson-nya. Sekali touring, katanya, bisa habis Rp 600 juta sampai Rp 700 juta! “Betul (saya yang bayar semuanya),” akunya tanpa beban. Touring mewahnya ini udah menjelajah Labuan Bajo, Sumba, Aceh, sampai ke Malaysia!
Terungkap juga di persidangan kalau Rajo ini bukan pemain baru di dunia gelap. Dia pernah tersandung kasus penggelapan mobil dan dijebloskan ke penjara 1,5 tahun di tahun 2012.
Kasus perlindungan situs judi online ini emang lagi jadi sorotan. Ada empat kelompok yang terlibat: para koordinator (Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas), eks pegawai Kominfo (termasuk Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, dan banyak lagi), agen situs judi online, sampai para penampung uang hasil kejahatan atau TPPU.
Nah, si Rajo ini masuk klaster TPPU bareng Darmawati dan Adriana Angela Brigita. Dia didakwa melanggar Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*/bbs)















