Perdagangan Orang ke Libya, Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Perdagangan Orang ke Libya berhasil terbongkar setelah Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, Jumat (24/7/2026). Pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki, namun justru mengirim korban ke Libya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan para korban menerima janji gaji sekitar Rp7 juta setiap bulan. Namun, pelaku membawa mereka ke Libya melalui jalur nonprosedural.

Selain itu, para korban mengalami berbagai bentuk eksploitasi selama bekerja. Korban tidak menerima upah, menghadapi kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan kebebasan, serta jam kerja berlebihan.

Selanjutnya, penyidik menetapkan R alias Ica dan DY sebagai tersangka Perdagangan Orang ke Libya. Keduanya kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, R mengatur pembiayaan sekaligus mengarahkan perekrutan korban. Sementara itu, DY aktif mencari calon pekerja untuk berangkat ke luar negeri.

Agar korban tertarik, para tersangka memberikan uang awal kepada keluarga sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Cara tersebut berhasil menarik minat banyak calon pekerja.

Polisi Sebut Sindikat Kirim 105 Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat Perdagangan Orang ke Libya telah mengirim 105 pekerja migran secara ilegal sejak Agustus 2023. Jumlah itu terungkap melalui pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, polisi mencatat 35 korban berangkat pada Agustus 2023 hingga Juni 2024. Kemudian, 50 korban berangkat antara Juli 2024 sampai Maret 2025, sementara sembilan orang pulang sebelum kontrak berakhir.

Selain itu, pelaku mengirim 20 korban pada April 2025 hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, lima orang lebih dulu kembali sebelum masa kerja selesai.

Menurut penyidik, jaringan pelaku memilih Libya karena praktik eksploitasi tenaga kerja masih marak. Agen menerima pembayaran segera setelah korban sampai kepada pihak yang mempekerjakan.

Karena itu, polisi menilai para pelaku memperlakukan korban layaknya barang dagangan. Kondisi tersebut membuka ruang eksploitasi tanpa memperhatikan hak dan keselamatan pekerja.

Sementara itu, penyidik segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, KBRI, dan otoritas Libya. Langkah tersebut bertujuan memperkuat penyidikan serta mengungkap jaringan Perdagangan Orang ke Libya hingga ke luar negeri.

(SUR)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PROVINSI BANTEN

Shin Tae Yong Kena Sanksi KFA, Dilarang Melatih 10 Tahun

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan. KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman […]

30 Perusahaan China Jajaki Investasi Rp36 Triliun di Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 30 perusahaan China jajaki investasi Rp36 triliun di Indonesia melalui forum bisnis bersama pemerintah dan pelaku usaha nasional. Sementara itu, potensi kerja sama yang tercapai mencapai sekitar US$2 miliar atau Rp35,77 triliun. Pertemuan berlangsung antara delegasi bisnis Republik Rakyat Tiongkok, Kedutaan Besar RI untuk RRT, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain […]

Harga Emas Anjlok 2 Persen, Dolar AS dan Minyak Jadi Pemicu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Harga emas anjlok 2 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, setelah penguatan dolar Amerika Serikat dan lonjakan harga minyak. Sementara itu, tekanan inflasi global turut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Data Refinitiv menunjukkan harga emas berakhir pada level US$4.047,15 per troy ons. Namun, pelemahan itu memutus tren penguatan emas selama […]

Ibu Muda Buang Bayi dalam Kardus di Bogor, Polisi: Tersangka Malu Hamil di Luar Nikah

Bogor, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu muda di Bogor Jawa Barat tega membuang bayinya sendiri baru ia lahirkan ke dalam kardus. Alasan wanita itu melakukan tindakan itu lantaran malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan hamil di luar nikah. Kini, ibu muda buang bayi dalam kardus di Bogor jadi tersangka setelah Polresta Bogor Kota […]

Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis LSM Lebak

Lebak, HALOBANTEN.COM – Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak dalam kasus kekerasan terhadap Fuk Tjhong alias Uun. Sementara itu, penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Markas Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, memastikan empat tersangka berinisial D, A, R, dan E. Selain itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk […]

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 terkait Dugaan TPPU

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, Anang menyebut pemeriksaan mulai berjalan sejak siang hari. Sebelumnya, […]