Depok, HALOBANTEN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok dan PT PLN (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk optimalisasi aset. PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan dan General Manager PLN Unit Induk Jawa Barat, Madura, dan Bali (UIP JBMB) Wiluyo Kusdianto di Kantor BPN Kota Depok, Rabu (23/8).
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani oleh BPN dan PLN pada Maret 2023 lalu. MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara BPN dan PLN dalam rangka mewujudkan optimalisasi aset dan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam PKS ini, BPN dan PLN akan melakukan kerja sama di bidang pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan penanganan permasalahan tanah di wilayah Kota Depok.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan mengatakan bahwa PKS ini merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan pengamanan aset negara. “PKS ini akan menjadi payung hukum bagi BPN dan PLN untuk bekerja sama dalam rangka mengamankan aset negara,” kata Indra.
General Manager PLN Unit Induk Jawa Barat, Madura, dan Bali Wiluyo Kusdianto menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan bahwa kerja sama ini akan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak. “Kerja sama ini akan membantu PLN dalam mengamankan asetnya, dan juga membantu BPN dalam mewujudkan optimalisasi aset negara,” kata Wiluyo.
Wiluyo juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kerja sama ini akan membantu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Wiluyo.
Dalam PKS ini, BPN dan PLN telah sepakat untuk melakukan beberapa kegiatan, yaitu:
- BPN akan melakukan pendaftaran tanah untuk aset-aset PLN yang belum terdaftar.
- BPN akan memberikan asistensi kepada PLN dalam pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
- BPN akan membantu PLN dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
- BPN akan membantu PLN dalam penanganan permasalahan tanah di wilayah Kota Depok.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan juga bagi masyarakat.















