Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kabar gembira buat para pemilik kendaraan! Korlantas Polri secara resmi memberlakukan BPKB elektronik secara nasional. Kamu gak perlu lagi pusing sama buku BPKB yang tebal kayak kitab, karena sekarang bentuknya ringkas mirip paspor dan dilengkapi dengan chip canggih di bagian belakang.
Menurut Kombes Pol Sumardji dari Korlantas Polri, chip pada BPKB elektronik ini bisa dibaca dengan mudah menggunakan teknologi NFC. Cukup tempelkan ponselmu ke bagian belakang BPKB elektronik, dan semua data kendaraanmu akan langsung muncul di layar. Praktis banget, kan? Gak perlu lagi ribet buka-buka lembaran tebal buat cari nomor rangka atau mesin.
Untuk mendukung kemudahan ini, Korlantas Polri juga menyediakan aplikasi bernama eBPKB Mobile. Jadi, sekarang surat kendaraanmu gak cuma bisa dibawa, tapi juga bisa di-scan kapan saja dan di mana saja.
Meskipun sudah berlaku secara nasional, saat ini implementasi BPKB elektronik masih fokus di tingkat Polda. Namun, jangan khawatir, Polres-polres di seluruh Indonesia juga sedang dalam tahap persiapan untuk segera menyusul.
Dengan inovasi ini, proses administrasi kendaraan diharapkan bisa jadi lebih cepat, efisien, dan modern. (*/bbs)















