Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Prosesi pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 direncanakan akan dilangsungkan pada 29 Agustus mendatang.
Hal ini dipastikan mengingat masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 akan berakhir pada 28 Agustus.
Wahyudi Laksono, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan aturan lama, yang menetapkan pelantikan sehari setelah berakhirnya masa jabatan.
Dengan berakhirnya masa jabatan dewan yang lama pada tanggal 28 Agustus, maka pelantikan akan dilakukan pada tanggal 29 Agustus.
Meskipun beredar informasi bahwa pelantikan untuk DPRD Provinsi dan Kota akan dilaksanakan serentak pada November 2024, Wahyudi menyatakan belum mendapat konfirmasi mengenai hal tersebut.















