Serta pemberdayaan masyarakat dan penguatan SDM melalui pelatihan dan pendidikan masyarakat desa, termasuk pemberdayaan perempuan dan pemuda agar menjadi agen pembangunan.
Setiap desa yang menerima dana tersebut, diharap mampu mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaanya.
Berikut daftar lengkap dana desa 2025 yang diterima oleh beberapa daerah di Provinsi Banten berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan RI melalui situs resmi djpk.kemenkeu.go.id:
Untuk 326 desa yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, dana desa yang digelontorkan total sebesar Rp329.044.029.
339 Desa di Kabupaten Lebak total Rp354.287.813.
246 Desa di Kabupaten Tangerang total Rp361.703.378 dan 326 Desa di Kabupaten Serang mendapatkan total Rp374.159.261. (Cak)


























